CMC1077FM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎‎Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menegaskan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi pemanfaatan DTSEN dan bantuan sosial di Kabupaten Cirebon tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, kepala desa (kuwu), serta perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) se-Kabupaten Cirebon.

‎‎Selain itu, hadir pula narasumber dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kejaksaan Negeri Cirebon. Menurut Agus, sinergi lintas instansi ini menjadi kunci penting agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial benar-benar valid dan mutakhir.

‎‎“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Pak Bupati untuk membuka rapat koordinasi pemanfaatan DTSEN dan bantuan sosial di Kabupaten Cirebon tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat melalui DTSEN ini,” ujar Agus. Selasa (28/10/2025)

‎‎Ia menjelaskan, DTSEN merupakan hasil penggabungan dari beberapa sumber data, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data P3E. Penggabungan ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

‎‎“Kita di Kabupaten Cirebon sudah mulai tegas dalam hal ini. Harapannya, dengan adanya DTSEN ini, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan sosial lainnya bisa jatuh ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat yang masuk kategori membutuhkan,” kata Agus.

‎‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Cirebon juga berkomitmen melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial. Warga yang sudah dinilai “naik kelas” atau kondisi ekonominya sudah membaik, diharapkan tidak lagi menerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

‎‎“Kalau ada masyarakat yang sudah naik kelas, ya tidak lagi menerima bantuan entah itu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *